Senin, 11 April 2011
Sabtu, 09 April 2011
Selasa, 05 April 2011
Poltabes Samarinda

1. Menjadikan lapangan bola di jalan bhayangkara menjadi tempat parkir kiranya dapat dikaji ulang mengenai kebijakan tersebut, sebab hal tersebut berdampak lapangan menjadi alih fungsi yg secara otomatis pula mengakibatkan pemanfaatan lapangan untuk olahraga sepak bola tidak bisa dipakai lagi selama masih ada mobil parkir di lapangan tersebut.
2. Penegakan peraturan pelarangan parkir di jalan tersebut harus ditindak tegas, salah satunya yang terlihat pada foto di atas. Disana dapat kita lihat tidak ada tindakan tegas dari pihak kepolisian terhadap pelanggaran yang terlihat pada gambar di atas.
Langganan:
Postingan (Atom)